Tual – Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripda Masias Siahaya ditahan. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah hingga meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal, seorang siswa madrasah berusia 14 tahun asal Maluku Tenggara.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan RSUD Marren, Kamis (19/2/2026) setelah salat subuh.
Saat kejadian, korban sedang berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15).
Diduga, korban dipukul dengan helm hingga terjatuh.
Akibatnya, Arianto mengalami pendarahan dan segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.
Kakak korban dilaporkan mengalami patah tangan akibat kejadian tersebut.
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, membenarkan penahanan terhadap pelaku.
“Saat ini sudah diamankan di Polres,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami menjamin pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik kejadian ini.













