Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat benteng antikorupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi intensif terkait bahaya suap, gratifikasi, dan pentingnya sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System/WBS) menjadi prioritas utama.

Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan ini. Acara berlangsung di Aula Bersama Inspektorat Kota Payakumbuh, Rabu (29/10/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Suap dan gratifikasi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moralitas aparatur dan kepercayaan publik,” tegas Zulmaeta.

Penerapan Aplikasi WBS menjadi langkah strategis untuk mendorong ASN berani melaporkan indikasi penyimpangan.

“WBS bukan alat mencari kesalahan, tetapi sarana menjaga roda pemerintahan tetap di jalur yang benar,” imbuhnya.

Plt. Inspektur Kota Payakumbuh, A. Arifianto, menyoroti minimnya laporan gratifikasi dalam beberapa tahun terakhir.

“Minimnya laporan bisa berarti tidak ada gratifikasi, atau bisa juga karena ketidaktahuan atau keengganan melapor,” jelas Arifianto.

Arifianto mencontohkan kasus tahun 2020, ketika seorang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melaporkan dugaan gratifikasi dan justru mendapat penghargaan.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), dan pengelola aplikasi WBS.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Payakumbuh.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *