Berita

Aset Asuransi Tumbuh, OJK Catat Rp 1.163 Triliun Mei

79
×

Aset Asuransi Tumbuh, OJK Catat Rp 1.163 Triliun Mei

Sebarkan artikel ini
ojk:-aset-industri-asuransi-capai-rp-1.163-triliun-per-mei-2025
ojk: aset industri asuransi capai rp 1.163 triliun per mei 2025

Jakarta – Aset industri asuransi Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif hingga Mei 2025, mencapai Rp 1.163 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Juni 2025.

Ogi menjelaskan bahwa aset industri asuransi pada sektor PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun) mencapai Rp 1.163,62 triliun pada Mei 2025, meningkat 3,84 persen secara tahunan. “Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di bulan Mei 2025 mencapai Rp 1.163,62 triliun, atau naik 3,84 persen year on year (yoy),” ujar Ogi dalam konferensi pers daring, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Ogi merinci bahwa dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat mencapai Rp 939,75 triliun, meningkat 4,3 persen secara tahunan. Pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp 138,61 triliun, tumbuh 0,88 persen secara tahunan.

Secara rinci, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi tipis sebesar 1,33 persen secara tahunan dengan nilai Rp 72,53 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43 persen secara tahunan dengan nilai Rp 66,08 triliun.

Permodalan industri asuransi komersial juga disoroti oleh Ogi, yang menurutnya masih menunjukkan kondisi solid. “Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 480,77 persen dan 311,04 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen,” jelas Ogi pada Selasa (8/7/2025).

Untuk asuransi nonkomersial, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tercatat total aset sebesar Rp 223,87 triliun, tumbuh 1,95 persen secara tahunan.

Sementara itu, industri dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan positif. OJK mencatat total aset per Mei 2025 tumbuh 9,20 persen secara tahunan, mencapai Rp 1.572,15 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset tercatat tumbuh 5,05 persen secara tahunan dengan nilai Rp 391,33 triliun. Sedangkan program pensiun wajib mencatatkan total aset sebesar Rp 1.180,82 triliun atau tumbuh 10,65 persen secara tahunan.

Pada sektor perusahaan penjaminan, OJK mencatat total aset per Mei 2025 mengalami pertumbuhan 0,53 persen secara tahunan menjadi Rp 47,32 triliun.