Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terhenti. Hal ini terjadi akibat lumpuhnya operasi pemerintah AS atau shutdown, yang telah berlangsung sejak 1 Oktober 2025.
Airlangga menjelaskan, kelanjutan negosiasi kesepakatan dagang tersebut menyesuaikan perkembangan di AS. Saat ini, pembahasan draf kesepakatan terpaksa berhenti menunggu kondisi shutdown AS usai.
“Kami masih menunggu berapa lama Amerika shutdown dan baru kami bisa mulai untuk legal drafting kembali,” ucap Airlangga saat memberikan sambutan di sebuah acara di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Indonesia sendiri tengah melobi pemerintah AS untuk mendapatkan pengecualian tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor. Produk-produk tersebut meliputi kakao, kopi, dan kelapa sawit.
Sebelumnya, pemerintah AS telah menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia, turun dari 32 persen. Menurut Airlangga, penurunan tarif ini akan sangat membantu lima juta penduduk yang bekerja di sektor tekstil, furnitur, dan alas kaki.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan negosiasi tarif resiprokal masih terus dilakukan di tingkat teknis. Pembahasan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, sebab masih banyak poin perjanjian yang perlu didetailkan.
“Kami berharap kondisi politik dalam negeri AS segera selesai dan tidak menghambat penyelesaian negosiasi,” katanya ketika dihubungi pada Senin, 6 Oktober 2025.
Operasional sebagian besar pemerintah Amerika terhenti setelah Kongres AS gagal menyetujui undang-undang alokasi anggaran belanja federal sebelum tahun fiskal baru dimulai. Penutupan sebagian operasional pemerintah AS ini telah memasuki hari kelima pada Ahad, 5 Oktober 2025 waktu setempat, menyebabkan sejumlah layanan publik terhenti.
Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan berpendapat penutupan ini berpotensi berdampak pada ekspor Indonesia ke AS, ketidakpastian pasar keuangan, dan proses negosiasi tarif yang sedang berlangsung.
Namun, Deni menilai efeknya sangat bergantung pada durasi shutdown tersebut. Jika penutupan berlangsung kurang dari 2-3 pekan, dampaknya tidak akan terlalu besar. Sebaliknya, dampak akan cukup signifikan bila berlangsung lebih lama, seperti di atas sebulan.







