FENESIA – Abidzar Al-Ghifari menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran terhadap ibundanya, Umi Pipik. Ia menggandeng kuasa hukum, Rendy Anggara Putra, untuk melayangkan somasi kepada dua akun media sosial.
Menurut Rendy, komentar yang dilayangkan dua akun tersebut telah melewati batas kewajaran. Bahkan, diduga mengandung unsur penghinaan kepada ibunda Abidzar.
“Somasi ini adalah peringatan keras. Beberapa netizen telah memberikan komentar yang sangat berlebihan dan melukai perasaan keluarga,” ujar Rendy dalam konferensi pers di Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Salah satu akun yang diutarakan adalah Instagram @yoginatasukma. Akun itu menulis kalimat kasar yang menyebut Umi Pipik dengan kata-kata tegas.
“Komentarnya menyebut Umi Pipik ‘Ibu yang goblok’. Itu sangat menyakitkan bagi anak mana pun,” jelas Rendy.
Komentar tersebut muncul setelah Abidzar membahas latar belakang pendidikannya dalam sebuah podcast. Ia menjelaskan tentang ijazah SMA yang belum dimilikinya, kemudian menerima komentar negatif.
Tak hanya satu akun, somasi juga ditujukan kepada pemilik akun Twitter @fransoissigit . Rendy menyebut komentar akun itu lebih kasar, meski tidak ia bacakan secara langsung dalam konferensi pers.
“Kami tidak menyebutkan detailnya karena sangat tidak pantas. Tapi lebih parah dari komentar sebelumnya,” ungkapnya.
Pihak kuasa hukum memberikan waktu 2×24 jam kepada kedua akun tersebut. Bila tidak ada klarifikasi, langkah hukum akan dilanjutkan ke pelaporan polisi.
“Kami beri waktu dua hari. Jika tidak ada respon, kami akan melanjutkan ke proses hukum,” tegas Rendy.
Sementara itu, Abidzar menyampaikan bahwa langkahnya ini bukan semata-mata emosional, tetapi mewakili keluarganya, terutama sang ibu.
“Umi pasti sedih. Tapi dia tidak bisa menampilkannya demi menjaga imej. Saya sebagai anak tidak tinggal diam,” tegasnya.














