Jakarta – Tekanan terhadap Polri meningkat tajam. BEM UI berencana menggelar aksi di Mabes Polri, Jumat (27/2/2026).
Aksi ini dipicu tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku Tenggara. Korban diduga dianiaya oknum Brimob.
BEM UI menuntut hukuman berat dan pencopotan pimpinan Polri.
Seruan aksi diumumkan melalui Instagram BEM UI.
Massa akan bergerak dari FISIP UI ke Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB.
Hafidz Hernanda, anggota BEM UI, menyatakan ada lima tuntutan.
Tuntutan utama adalah hukuman maksimal bagi Bripda Mesias, terduga pelaku penganiayaan.
BEM UI juga mendesak pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku.
Selain itu, mereka menuntut pembebasan tahanan politik. Juga penegasan kewenangan Polri, dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
“Kami juga menuntut hasil konkret Reformasi Polri,” ujar Hafidz.
Polda Maluku telah melimpahkan berkas perkara Bripda Mesias ke Kejaksaan Negeri Tual.
“Berkas perkara telah selesai dan diserahkan tahap I kepada pihak Kejari Tual tertanggal 24 Februari 2026,” kata Irjen Pol Johnny Edizzon Isir.
Bripda MS dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan KUHP. Ia terancam 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
“Saat ini berkas perkara sudah diserahkan dalam tahap penelitian,” pungkas Johnny.













