Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terkait isu es kue atau es gabus yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Laporan mengenai hal ini diterima melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1).
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim dari Polsek Kemayoran langsung diterjunkan ke Utan Panjang, Kemayoran, untuk mengecek kebenaran informasi.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (25/1).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang dagangan pedagang diamankan.
Prioritas utama adalah keselamatan masyarakat.
Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
“Tim dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby.
Sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk memastikan keamanan publik.
Hasil resmi masih dalam proses uji.
Tim penyidik dari Krimsus menelusuri tempat pembuatan es di Depok.
Tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya atau material spon dalam proses pembuatan.
Setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan.
Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya,” tutur Roby.
“Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji.”
Roby mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar,” ujarnya.
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dan mengecek fakta terlebih dahulu.
Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110.













