Semarang – Tragedi maut menimpa bus PO Cahaya Trans jurusan Jatiasih-Yogyakarta di Semarang. Kecelakaan tunggal di simpang susun exit Tol Krapyak, Senin (22/12/2025) dini hari, menewaskan 16 orang dan melukai belasan lainnya.

Bus bernomor polisi B 7201 IV itu diduga melaju kencang sebelum hilang kendali.

Bus Tak Laik Jalan

Fakta mengejutkan terungkap: bus tersebut ternyata tidak laik jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.

“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP,” tegas Aan.

Data BLU-e menunjukkan uji berkala terakhir dilakukan 3 Juli 2025. Hasil rampcheck pada 9 Desember 2025 menyatakan bus Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional.

Penyebab Kecelakaan

Kemenhub menduga pengemudi kurang konsentrasi dan tidak memahami medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak. Benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada bagian belakang dan samping bus.

Cara Cek Kelayakan Bus

Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek kelayakan bus melalui aplikasi MitraDarat.

“Bisa, pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata,” jelasnya.

Berikut cara mudah cek kelayakan bus pariwisata:

1. Via Aplikasi MitraDarat:

* Unduh aplikasi MitraDarat di Google Play Store atau App Store.
* Login menggunakan akun Google.
* Klik fitur “Cek Laik”.
* Masukkan nomor polisi bus.
* Aplikasi akan menampilkan informasi status uji kir dan kelayakan jalan.

2. Via SPIONAM:

* Buka situs https://spionam.dephub.go.id.
* Untuk cek legalitas perusahaan, pilih “Cek Perusahaan”, masukkan nama PO Bus, dan klik “Cari”.
* Untuk cek kelayakan bus per unit, pilih “Cek Kendaraan”, masukkan nomor polisi bus, dan klik “Cari”.

Rampcheck Rutin Dilakukan

Ditjen Perhubungan Darat secara rutin melakukan rampcheck untuk memastikan keselamatan angkutan jalan. Rampcheck meliputi pemeriksaan fisik dan administratif kendaraan.

Data rampcheck 2024 menunjukkan, dari 20.173 bus yang diperiksa, 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *