Berita

Debt Collector Culik Ibu dan Balita di Magelang, Ditangkap!

104
×

Debt Collector Culik Ibu dan Balita di Magelang, Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
empat-debt-collector-culik-ibu-dan-anak-di-magelang-demi-jaminan-utang
empat debt collector culik ibu dan anak di magelang demi jaminan utang

Magelang – Polisi meringkus empat debt collector yang diduga menculik seorang ibu dan anak balitanya di Magelang, Jawa Tengah. Penculikan ini diduga terkait dengan tunggakan pembayaran motor.

Aksi nekat para pelaku terjadi pada Rabu (3/12) lalu. Korban, NR (44), dan anaknya yang berusia lima tahun, disekap selama dua hari di sebuah rumah kontrakan.

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, menjelaskan penangkapan dilakukan di wilayah Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (5/12).

“Para pelaku kita amankan di jalan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan para tersangka di sekitar Seturan, Sleman,” ungkap Kombes Herbin.

Para pelaku sempat meminta tebusan Rp 16 juta agar korban dibebaskan.

Identitas pelaku diketahui bernama JUR alias JEK (33), II (30), SBM (35), dan YBF (25). Keempatnya merupakan warga Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman.

Polisi mengungkap, para pelaku merupakan debt collector eksternal dari sebuah perusahaan.

Kasus ini bermula saat para pelaku mendatangi rumah korban pada Jumat (28/11) untuk menagih tunggakan motor anak korban, DEA. Saat itu, pihak keluarga menitipkan satu kali angsuran dan DEA berencana membayar langsung ke dealer di Yogyakarta.

Namun, para pelaku kembali datang pada Senin (1/12) dan Rabu (3/12), namun DEA tidak ada di rumah. Akhirnya, NR dan adiknya yang masih berusia 5 tahun dibawa paksa sebagai jaminan.

“Terus niatan baik mau saya bayar ke kantor langsung, ke Jogja. Terus, dia itu mungkin marah, karena nggak dibayar-bayar, nggak dapat hasil. Karena tidak bertemu saya, akhirnya ibu yang dibawa buat jaminan,” kata DEA.

NR dan anaknya sempat dibawa ke Polsek Tegalrejo untuk mediasi, namun gagal. Setelah itu, mereka dibawa ke sebuah rumah kontrakan di Sleman.

Selama disekap, NR dan anaknya hanya diberi makan sekali dengan nasi bungkus dan air putih. DEA kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Magelang.

Penangkapan para pelaku terjadi pada Jumat (5/12) dini hari di sebuah minimarket saat mereka hendak membawa NR dan anaknya pergi dari rumah kontrakan.