Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, diduga menjadi korban pencemaran nama baik di media sosial. Kaukus Golkar Bersatu melaporkan sejumlah akun ke Mabes Polri terkait hal tersebut, Jumat (18/10).
Dua akun Instagram, @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar, menjadi sorotan dalam laporan ini.
Kaukus Golkar Bersatu menuding akun-akun tersebut menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong (hoaks), dan konten provokatif.
Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah partai.
“Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai,” ujar Fajar.
Fajar menduga serangan terhadap Bahlil berkaitan dengan perannya sebagai Menteri ESDM yang menjalankan program strategis untuk mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.
“Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik,” jelasnya.
Zulfikar Akbar, perwakilan Kaukus Golkar Bersatu, menambahkan bahwa langkah hukum ini penting untuk menjaga stabilitas dan konsistensi kebijakan publik yang sedang dijalankan Bahlil.
Kaukus Golkar Bersatu meminta Polri menelusuri aktor di balik akun-akun tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk akun serupa yang menyebarkan fitnah.







