Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti realisasi belanja negara yang masih lambat per September 2025. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada tahun ini, mengingat pemerintah hanya memiliki waktu kurang dari tiga bulan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, menyatakan bahwa belanja pemerintah berperan sebagai stimulus penting untuk menggerakkan berbagai sektor usaha swasta. Keterlambatan penyerapan anggaran ini, menurutnya, sangat memengaruhi produktivitas perekonomian baik di pusat maupun daerah.
Hingga September 2025, realisasi belanja negara baru mencapai 63,4 persen dari total rencana. Penyerapan belanja pemerintah pusat bahkan tercatat lebih rendah, yaitu 59,7 persen. Padahal, belanja pemerintah pada akhir tahun biasanya menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.
“Seharusnya penyerapan anggaran itu tepat waktu dan tepat sasaran, jangan menjelang akhir tahun baru terjadi belanja besar-besaran. Hal itu sangat memperlambat pergerakan ekonomi,” tegas Sarman pada Selasa (14/10/2025).
Data menunjukkan, laju produk domestik bruto (PDB) pada paruh pertama tahun ini hanya tumbuh 4,99 persen secara tahunan (year on year/YoY), melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sarman menilai, seharusnya sejak Januari 2025, belanja pemerintah sudah mulai terserap merata hingga Desember. Oleh karena itu, perencanaan dari masing-masing instansi pemerintah harus matang dan terukur.
“Kondisi ini menjadi evaluasi pemerintah agar ke depan hal ini tidak terulang kembali, bagaimana agar belanja pemerintah ini benar-benar menjadi penggerak perekonomian dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional,” tambahnya.
Di sisi lain, Kadin mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menggeser anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang kurang optimal dalam merealisasikan belanjanya. Anggaran tersebut akan dialihkan ke K/L atau program lain yang membutuhkan tambahan dana, sebagai upaya mempercepat realisasi belanja.
“Pernyataan Menteri Keuangan yang akan melakukan pengawasan ke instansi pemerintah untuk melihat realisasi penyerapan anggaran sangat baik. Menkeu menyatakan jika anggaran tidak dibelanjakan akan ditarik, ini menjadi sinyal agar ke depan keterlambatan penyerapan anggaran ini tidak terulang kembali,” pungkas Sarman.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah memberi waktu selama 16 hari bagi kementerian/lembaga dengan serapan anggaran belum maksimal untuk segera melakukan optimalisasi.
Kementerian Keuangan mengungkapkan, per akhir September 2025, masih terdapat tiga K/L yang serapan anggaran belanjanya di bawah 50 persen. Ketiga K/L tersebut adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).
“Ini kan tanggal 14 [Oktober] sekarang ya, tinggal 16 hari lagi untuk lembaga-lembaga itu menyiapkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun. Kalau enggak nanti akhir Oktober mulai disisir, kita mulai pindah, realokasi ke tempat lain kalau tidak bisa belanja,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/10/2025).
Tidak hanya itu, Menkeu Purbaya juga memantau realisasi program rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Purbaya menegaskan akan menarik anggaran rumah subsidi apabila realisasinya tidak optimal sepanjang tahun ini.














