Tunis – Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia mewajibkan mahasiswa baru asal Indonesia untuk membawa sejumlah barang, termasuk rokok dan kosmetik, serta uang pangkal Rp 1 juta. Kewajiban ini tertuang dalam surat edaran resmi PPI Tunisia yang beredar viral di media sosial.
Surat edaran bernomor resmi PPI Tunisia itu dikeluarkan pada 7 Oktober 2025. Isinya mengimbau calon mahasiswa baru (maba) membawa barang-barang sesuai kriteria jenis dan berat total yang disebut sebagai hibah kepada PPI Tunisia. Apabila tidak mematuhi, mahasiswa baru akan dikenakan sanksi administratif.
Daftar barang yang wajib dibawa meliputi kerudung, sabun pencuci muka, sunscreen, moisturizer, berbagai kosmetik, beberapa slop rokok, hingga makanan seperti sale pisang. Pembagian barang titipan ini disesuaikan dengan nama masing-masing calon mahasiswa baru. Selain barang, calon maba juga diwajibkan menyetor uang pangkal sebesar Rp 1 juta.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PPI Tunisia Syarifuddin, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif PPI Tunisia Syauqi Ramadhan, dan Sekretaris Bidang Ekonomi Kreatif PPI Tunisia Dhira Hanifatun Nabil, lengkap dengan stempel biru PPI Tunisia.
Setelah surat edaran ini menjadi viral, PPI Tunisia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi mereka, @ppitunisia, dan situs web pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Ketua Umum PPI Tunisia, Syarifuddin, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang muncul.
Syarifuddin menjelaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di Tunisia berbeda dengan negara lain. Di Tunisia, proses tersebut melibatkan jalur resmi PPI Tunisia yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tunisia, serta melalui kerja sama pesantren dengan universitas di Tunisia.
Menurutnya, PPI Tunisia berperan sebagai penghubung antara mahasiswa baru dengan pihak KBRI dan universitas tujuan, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan. Keterlibatan ini disebabkan oleh jumlah mahasiswa Indonesia di Tunisia yang masih relatif sedikit, sehingga koordinasi dan pendampingan dapat dilakukan secara langsung oleh PPI Tunisia.
PPI Tunisia juga mengurus administrasi dan kebutuhan dasar mahasiswa baru, seperti akomodasi dan dokumen, dengan dukungan KBRI Tunis dan universitas.
Terkait barang titipan, Syarifuddin mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan dan pengelolaan dana organisasi. Ia menegaskan, seluruh kegiatan pengadaan dan pengiriman barang dilakukan menggunakan dana resmi organisasi PPI Tunisia, bukan berasal dari dana pribadi mahasiswa baru.
Syarifuddin menambahkan, PPI Tunisia telah memiliki kesepakatan tertulis dengan calon mahasiswa baru mengenai jenis dan jumlah barang yang akan dititipkan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani kedua belah pihak.
Ia juga meluruskan bahwa nama-nama yang tercantum dalam surat edaran adalah nama mahasiswa baru yang menjadi penerima titipan barang tersebut, bukan nama senior atau pihak lain yang menitipkan.
Adapun kewajiban yang tercantum dalam surat edaran, lanjut Syarifuddin, bukan merupakan bentuk paksaan atau pemalakan, melainkan tanggung jawab administratif untuk memastikan kelancaran pendistribusian barang-barang organisasi.
Mengenai kata “sanksi,” Syarifuddin menjelaskan bahwa sanksi tersebut tidak bersifat hukuman atau tekanan. Sanksi hanya berlaku jika barang yang telah dibayarkan menggunakan dana organisasi tidak dibawakan, dan bentuknya sebatas pengembalian dana organisasi yang telah digunakan, tanpa konsekuensi lain.
Untuk pembayaran uang Rp 1 juta, Syarifuddin menyebutnya sebagai biaya keanggotaan dan perputaran dana untuk mendukung kegiatan PPI Tunisia. Dana ini digunakan untuk menunjang berbagai program, seperti kegiatan tahunan, kajian ilmiah, pelaksanaan program kerja setiap direktorat, serta kebutuhan internal organisasi lainnya.
Sebagai imbalannya, mahasiswa baru memperoleh berbagai manfaat langsung, antara lain pengurusan izin tinggal (iqamah), pendampingan administrasi kampus, pengawalan kesehatan dan keamanan selama masa adaptasi, serta penyambutan oleh PPI Tunisia.
Syarifuddin memastikan setiap dana yang diterima PPI Tunisia digunakan sepenuhnya untuk operasional organisasi dan pelaksanaan program kerja. Ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh calon mahasiswa baru dan masyarakat diaspora Indonesia di manapun berada.







