Fenesia – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Rabu (17/9/2025). Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Sarah Sadiqa menggantikan Hendrar Prihadi, politikus PDI-P yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LKPP sejak tahun 2022. Pengangkatan ini menandai peralihan kepemimpinan di lembaga tersebut.
“Mengangkat Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar pemandu acara saat prosesi pelantikan.
Sarah Sadiqa dikenal sebagai figur profesional dengan pengalaman panjang di lingkungan LKPP. Berbeda dari pendahulunya, ia tidak memiliki latar belakang partai politik.
Ia telah mengabdikan diri di LKPP selama lebih dari satu dekade, memulai karirnya sejak tahun 2011 dan terus dipercaya memimpin sejumlah unit penting.
Beberapa jabatan yang pernah diemban Sarah di LKPP meliputi Direktur Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (2011–2013) dan Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN (2013).
Kemudian, ia menjabat Direktur Pengembangan Sistem Katalog (2013–2014) serta Direktur Pelatihan Kompetensi (2014–2015).
Karirnya berlanjut sebagai Deputi Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi (2015–2020), lalu Deputi Pengembangan Strategi dan Kebijakan (2020–2025) sebelum diangkat menjadi Kepala LKPP.
Atas pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Sarah Sadiqa dua kali menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, yakni X Tahun pada 2005 dan XX Tahun pada 2015. Penghargaan ini diberikan bagi ASN dengan masa kerja dan catatan prestasi yang baik.
Dari sisi pendidikan, Sarah menyelesaikan Sarjana Hukum di Universitas Trisakti pada tahun 1992. Ia kemudian meraih gelar Master dari Northeastern University, Amerika Serikat, pada tahun 1999. Latar belakang ini memperkuat kompetensinya dalam bidang regulasi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang disampaikan pada 24 Maret 2025, Sarah Sadiqa tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar.
Aset terbesarnya meliputi tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Bekasi dan Tangerang Selatan, dengan estimasi nilai mencapai Rp 2,9 miliar.
Selain properti, Sarah juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, antara lain Mitsubishi Pajero SUV, Mercedes Benz Sedan, dan Toyota Kijang Minibus, senilai total Rp 675 juta.
Ia juga memiliki kas senilai Rp 510 juta serta harta bergerak lain sebesar Rp 50 juta, tanpa adanya catatan utang.







