Berita

Kematian Mahasiswa PPI Belanda di Austria: Fakta Baru Terungkap?

110
×

Kematian Mahasiswa PPI Belanda di Austria: Fakta Baru Terungkap?

Sebarkan artikel ini
b6d03158b4bb18e2900af297e988fc09.jpg
b6d03158b4bb18e2900af297e988fc09.jpg

WINA – Seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Belanda, Athaya Helmy Nasution (18), meninggal dunia di Wina, Austria, pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kematian Athaya diduga akibat kelelahan ekstrem saat mendampingi kunjungan kerja sejumlah pejabat Indonesia, memicu desakan publik agar insiden ini diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Informasi mengenai kematian Athaya pertama kali disampaikan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda pada Senin, 8 September 2025. PPI Belanda menyebut Athaya kehilangan nyawa setelah mendampingi para pejabat dari pagi hingga malam sebagai pemandu, dan menyoroti sikap lepas tangan pihak penyelenggara acara (EO), liaison officer (LO), serta pejabat yang terlibat.

Laporan autopsi forensik, yang dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wina, menunjukkan Athaya mengalami kejang-kejang (suspected seizure) yang kemungkinan besar disebabkan oleh sengatan panas (heatstroke). Kondisi tubuh Athaya saat itu juga kekurangan cairan dan nutrisi, ditambah kelelahan. Kombinasi faktor ini mengakibatkan ketidakseimbangan elektrolit dan penurunan kadar gula darah (hypoglycemia) yang berujung pada stroke. Aktivitas padat seharian penuh diduga kuat menjadi pemicu komplikasi tersebut.

PPI Belanda mengungkapkan Athaya berkegiatan sebagai pemandu para pejabat yang datang ke Wina, Austria, pada agenda 25-27 Agustus 2025. Pihak PPI Belanda mengecam perlakuan yang diterima setelah Athaya meninggal dunia. Mereka menyebut baik EO, LO, maupun pejabat terkait tidak menyampaikan permintaan maaf atau menunjukkan tanggung jawab. Acara kunjungan kerja bahkan terus berlanjut, sementara EO sibuk mengurus persiapan makan malam pejabat alih-alih menangani insiden kematian Athaya. Keluarga korban juga melaporkan adanya indikasi penutupan keterangan mengenai kegiatan dan pihak yang didampingi Athaya.

Menanggapi hal tersebut, PPI Belanda mendesak akuntabilitas dan transparansi penuh dari EO dan koordinator LO. Mereka juga menuntut respons duka cita dan klarifikasi dari pejabat publik yang terlibat dalam kunjungan kerja di Wina. PPI Belanda meminta praktik pelibatan mahasiswa dalam kunjungan pejabat di luar negeri dihentikan jika tidak disertai mekanisme resmi, perlindungan hukum, dan kontrak kerja yang jelas.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, melalui Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, menyatakan pelibatan mahasiswa untuk mendampingi kunjungan pejabat di Wina tidak diputuskan oleh pemerintah. Seluruh proses dikelola langsung oleh pihak penyelenggara acara dari Indonesia. Judha membenarkan bahwa kematian Athaya berkorelasi dengan kunjungan pejabat Indonesia di Wina, yang bertujuan untuk “pertemuan dengan otoritas setempat,” meski ia tidak merinci siapa otoritas atau agenda tersebut. Jenazah Athaya telah dipulangkan ke Tanah Air pada 4 September 2025 atas permintaan keluarga.

PPI Belanda menginformasikan bahwa acara yang diikuti Athaya adalah kunjungan kerja pejabat dari tiga instansi: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Namun, identitas spesifik EO maupun koordinator LO tidak diketahui. Meskipun kunjungan kerja Komisi XI DPR ke luar negeri (termasuk Australia) diagendakan pada 25 Agustus hingga 1 September 2025, tidak ada informasi yang memastikan siapa saja yang berkunjung ke Austria.

KBRI Den Haag, melalui surat yang ditandatangani Wakil Kepala Perwakilan RI Den Haag, Mariska Dwianti Dhanutirto, berharap seluruh mahasiswa tetap waspada dan mengutamakan keselamatan. KBRI Den Haag juga berkomitmen memberikan bantuan kepada keluarga Athaya jika diperlukan. Namun, surat tersebut tidak membahas kunjungan kerja pejabat atau penyelenggara acara. KBRI Den Haag juga membantah pernah meminta mahasiswa untuk pendampingan pejabat.

Praktik pelibatan mahasiswa Indonesia di luar negeri untuk mendampingi pejabat saat kunjungan bukanlah hal baru dan dianggap cukup lazim. Gerak Solidaritas Belanda, sebuah kolektif sipil dan mahasiswa, menyoroti bahwa praktik ini sering tidak disertai mekanisme resmi, perlindungan hukum, atau kontrak kerja yang jelas, sehingga menempatkan mahasiswa pada posisi rentan. Mahasiswa terkadang diminta mendampingi pejabat untuk agenda di luar jadwal resmi, yang kerap tidak dilaporkan ke KBRI.

Dalam situasi “abu-abu” ini, mahasiswa bekerja tanpa dokumen atau kontrak yang jelas, berpotensi dibayar di bawah standar, dan tanpa batasan jam kerja. Banyak mahasiswa yang membiayai kuliah sendiri (self-funding) di Belanda kerap mengambil pekerjaan sampingan, termasuk mendampingi rombongan pejabat, demi menambah uang saku. Gerak Solidaritas Belanda menilai pengaturan kerja semacam ini cenderung lemah.

Relasi kuasa yang tidak seimbang antara mahasiswa dan KBRI juga membuat mahasiswa sulit menolak tawaran pendampingan, terutama jika ada unsur keterlibatan KBRI. Demi menjaga hubungan baik untuk urusan administratif, mahasiswa seringkali berkompromi. Gerak Solidaritas Belanda menyebut praktik penggunaan mahasiswa sebagai pemandu tanpa kejelasan sistem kerja ini “kurang lebih korup,” dan mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian Athaya.

Kunjungan pejabat ke luar negeri sendiri telah lama menjadi sasaran kritik karena dianggap melenceng dari tujuan utamanya. Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah menyebutnya sebagai sarana jalan-jalan. Presiden Prabowo Subianto, tidak lama setelah dilantik, telah mengingatkan pejabat untuk mengurangi dinas ke luar negeri yang terlalu seremonial. DPR juga memastikan perjalanan ke luar negeri akan dihentikan per 1 September 2025. Namun, insiden tragis yang menimpa Athaya ini menimbulkan pertanyaan apakah komitmen tersebut akan benar-benar ditegakkan.