Jakarta – Kepala Bareskrim Polri, Wahyu Widada, menyatakan bahwa kepolisian tengah memperketat pengawasan terhadap penggilingan padi.

Tindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi beras di pasar.

“Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” tegas Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (15/2).

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Amran meminta Polri mengawal proses penyerapan gabah sesuai HPP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kg.

“Jika HPP turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” kata Amran.

Untuk mempercepat swasembada pangan, Polri juga siap mengawal kebijakan pemerintah. “Kami siap melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Wahyu.

Amran juga memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras. Ketua Dewan Pengawas Bulog, Sudaryono, dan Direktur Utama Bulog, Novi Helmy Prasetya, turut hadir dalam penandatanganan purchase order (PO) pada Senin (10/2).

“Pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton dari total target panen raya sebesar 3 juta ton beras,” kata Amran.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *