BeritaPemerintahanPolitik

Bupati Purwakarta Akui Kesalahan dan Minta Maaf Usai Diperiksa Kemendagri

13
×

Bupati Purwakarta Akui Kesalahan dan Minta Maaf Usai Diperiksa Kemendagri

Sebarkan artikel ini
kemendagri-minta-klarifikasi-bupati-purwakarta:-dia-akui-kesalahan
kemendagri minta klarifikasi bupati purwakarta: dia akui kesalahan

Jakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein telah menjalani pemeriksaan di kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri, Jumat (3/7). Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait polemik lagu ciptaannya yang berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengonfirmasi bahwa Saepul tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB untuk memenuhi undangan resmi dan disambut langsung oleh Inspektur Jenderal.

“Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujarnya.

Proses klarifikasi ini berlangsung intensif selama delapan jam hingga pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua orang Pengawas Utama, serta staf administrasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua aspek utama, yaitu latar belakang penciptaan karya dan mekanisme penyebarluasan lagu tersebut.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” terangnya.

Menanggapi pertanyaan yang diajukan, Saepul mengakui kekhilafan dan menyampaikan penyesalan atas keresahan publik yang dipicu oleh lagunya. Ia pun berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” jelas Benni.

Ia menambahkan,

saat ini Itjen Kemendagri tengah menyusun laporan menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan tersebut untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan itu nantinya akan mencakup rekomendasi sanksi yang menjadi bahan pertimbangan bagi Mendagri dalam menentukan kebijakan lebih lanjut.

Sebagai informasi, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” karya Saepul Bahri Binzein sebelumnya menuai kontroversi luas. Lirik lagu tersebut mendapatkan kritik tajam karena dinilai memuat konten yang menyinggung kaum perempuan, sehingga memicu sorotan dari berbagai elemen masyarakat hingga anggota DPR.