Ekonomi

Menakar Peluang Ambisi Bioetanol di Tengah Ancaman Krisis Energi

15
×

Menakar Peluang Ambisi Bioetanol di Tengah Ancaman Krisis Energi

Sebarkan artikel ini
7d63bfc202fb317208681c39678dbd51.jpg
7d63bfc202fb317208681c39678dbd51.jpg

Jakarta – Pemerintah Indonesia mempercepat implementasi kebijakan mandatori bioetanol sebagai langkah strategis menekan angka impor bensin di tengah gejolak harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah sejak akhir Februari lalu.

Program ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil melalui pemanfaatan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah menargetkan penerapan mandatori E5 atau pencampuran 5 persen bioetanol ke dalam bensin dimulai pada semester kedua 2026.

Persentase campuran tersebut direncanakan meningkat menjadi E10 pada 2027 dan mencapai E20 pada 2028.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa target E20 mengadopsi keberhasilan program mandatori biodiesel yang kini telah mencapai B40.

Bahlil mengungkapkan bahwa dengan menerapkan mandatori 20 persen, Indonesia berpotensi memangkas impor bensin hingga 8 juta kiloliter.

Angka tersebut setara dengan 20 persen dari total proyeksi konsumsi bensin nasional pada 2028 yang diperkirakan mencapai 40 juta kiloliter.

Namun, ambisi ini menghadapi tantangan besar karena kebutuhan pasokan bioetanol untuk program E20 mencapai 4 juta kiloliter per tahun.

Saat ini, produksi bioetanol domestik masih sangat terbatas dengan total kapasitas hanya 367 ribu kiloliter per tahun.

Dari jumlah tersebut, kapasitas produksi kategori fuel grade hanya mencapai 70.500 kiloliter per tahun.

Keterbatasan bahan baku molase atau tetes tebu menjadi kendala utama dalam menggenjot produksi bioetanol di dalam negeri.

Ketua II Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (Apsendo), Giovanni Garias Pradhana, menekankan perlunya penguatan industri gula nasional untuk memastikan ketersediaan pasokan.

Giovanni menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang diselenggarakan Kadin Indonesia Institute di Jakarta, pada 17 Juni lalu.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan revitalisasi pabrik gula dan perluasan perkebunan tebu secara masif.

Produsen juga mendesak pemerintah meninjau kembali formula Harga Indeks Pasar (HIP) agar lebih mencerminkan biaya produksi dan inflasi.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina NRE, terus berupaya meningkatkan produksi Pertamax Green 95.

VP Business Pertamina NRE, Andree Harahap, menyatakan pihaknya kini menerapkan strategi multi-feedstock untuk mengurangi ketergantungan pada molase.

Perusahaan mulai menjajaki pemanfaatan sorgum manis, singkong, hingga limbah pertanian sebagai bahan baku alternatif.

Andree menegaskan pentingnya penetapan harga feedstock yang kompetitif agar harga jual BBM di tingkat masyarakat tetap terjangkau.

Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan langkah ekspansi lahan pertanian untuk mendukung ketersediaan bahan baku.

Kementerian Pertanian merencanakan pembukaan satu juta hektare lahan jagung dan 500 ribu hektare lahan singkong.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengusulkan pemanfaatan lahan kritis untuk penanaman dua juta hektare aren yang diproyeksikan mampu menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol.

Kendati demikian, proyek tersebut membutuhkan investasi besar mencapai Rp 150 triliun untuk perkebunan dan Rp 13,5 triliun untuk pembangunan pabrik.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah membuka opsi impor bioetanol dari Amerika Serikat jika produksi domestik belum mencukupi.

Kebijakan ini selaras dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada 19 Februari 2026.

Indonesia kini meninjau praktik sukses dari negara lain seperti Brasil, India, Thailand, dan Filipina dalam mengelola mandatori bioetanol.

Direktur Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, mengingatkan bahwa kebijakan ini bersifat multidimensi.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan industri dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.