Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyusun langkah strategis untuk menata kawasan kumuh di bantaran sungai melalui pembangunan hunian vertikal. Proyek ini bertujuan mengatasi kepadatan penduduk sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih representatif bagi warga perkotaan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa penataan tersebut diprioritaskan setelah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Fokus utama pembangunan diarahkan pada kawasan bantaran Sungai Code.
Konsep hunian vertikal atau rumah panggung modern dipilih agar pemanfaatan lahan lebih efisien. Langkah ini dinilai mampu menyediakan akses ruang publik yang asri sekaligus mendukung kesehatan mental masyarakat setempat.
Secara teknis, pemerintah menargetkan penyambungan jalur inspeksi sungai sepanjang empat kilometer yang membentang dari batas Kabupaten Sleman hingga Bantul. Jalur ini nantinya akan berfungsi sebagai akses darurat sekaligus penataan kawasan yang lebih tertata.
Untuk merealisasikan rencana ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp56 miliar. Pemerintah Kota Yogyakarta optimistis pembangunan tetap berjalan melalui skema kolaborasi lintas sektor yang melibatkan perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat, hingga Keraton Yogyakarta.
Pemanfaatan Lahan Tengah Kota
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menegaskan pentingnya memaksimalkan lahan di tengah kota untuk mencegah fenomena urban sprawl atau pemencaran kota. Menurutnya, memindahkan masyarakat ke wilayah yang jauh justru akan menyulitkan akses terhadap fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.
Pemanfaatan tanah milik negara, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN, menjadi kunci efisiensi biaya dalam proyek hunian vertikal ini. Dengan status tanah tersebut, biaya pembangunan dapat ditekan melalui subsidi negara sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau.
Fahri menambahkan bahwa penataan kawasan kumuh ke depan harus mampu melahirkan ruang publik yang tertata. Hal ini dianggap sebagai solusi paling rasional mengingat lahan sawah yang kian menipis dan tingginya konsentrasi penduduk yang bermukim di Pulau Jawa.
Pihak kementerian sebelumnya telah meninjau dua lokasi strategis, yakni kawasan Giwangan di Kecamatan Umbulharjo serta bantaran Sungai Code di Kecamatan Gondokusuman, sebagai langkah awal pelaksanaan proyek tersebut.







