Berita

Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi dan Vape Etomidate di Jakbar

31
×

Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi dan Vape Etomidate di Jakbar

Sebarkan artikel ini
fakta-mencengangkan-penggerebekan-pesta-narkoba-di-hotel-b-fashion-jakbar!-napi-lapas-cipinang-penyuplainya
fakta mencengangkan penggerebekan pesta narkoba di hotel b fashion jakbar! napi lapas cipinang penyuplainya

Jakarta – Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Jaringan ini diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Cipinang serta melibatkan pihak internal hotel.

Penggerebekan dilakukan di tujuh titik pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polisi menyasar room karaoke, showroom ladies, rumah kos, hingga Lapas Cipinang, dan dari operasi itu belasan orang diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan tersebut berkaitan dengan peredaran ekstasi dan vape berisi etomidate di dua hotel itu.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania yang diduga menjadi penyedia narkoba sekaligus penghubung pengedar dengan tamu hotel. Dari tangannya, polisi menyita lima butir ekstasi dan enam vape mengandung etomidate.

“Dari tangan Dania, kami menyita ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel serta vape mengandung etomidate,” ujar Eko.

Polisi juga menangkap Teuku Rico Edwin alias Dervin yang diduga ikut mengedarkan narkoba di hotel tersebut. Dari room B-02 hotel, polisi menemukan 10 butir ekstasi logo Superman dan empat vape etomidate.

Kasus kemudian berkembang hingga polisi menangkap Siti Dahlia alias Vonny di sebuah rumah kos kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menduga Vonny memerintahkan suaminya mengambil narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan, Bareskrim menemukan dugaan keterlibatan narapidana Lapas Cipinang dalam jaringan peredaran vape etomidate tersebut.

“Menurut pengakuan AFH, narkotika itu didapat dari Irwansyah alias Jeje yang berada di Lapas Cipinang,” kata Eko.

Pengembangan berlanjut saat polisi menangkap Esgianto alias Anto di depan RS Sari Asih Ciputat ketika membawa 100 vape etomidate merek Yakuza.

“Pengiriman vape etomidate itu dikendalikan Irwansyah alias Jeje dari dalam Lapas Kelas I Cipinang,” ucapnya.

Tak lama kemudian, tiga narapidana yakni Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo turut diamankan. Ketiganya diduga berperan sebagai penghubung jaringan pemasok vape etomidate dari dalam lapas.

“Tim gabungan selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tuturnya.