Pati – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terus berkembang. Polresta Pati menerima laporan tambahan dari satu korban baru pada Kamis, 14 Mei 2026.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Ajun Komisaris Iswantoro, membenarkan adanya aduan baru tersebut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban untuk menentukan pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.
Tersangka yang merupakan pimpinan pesantren tersebut sebelumnya telah berhasil diringkus polisi di Kabupaten Wonogiri pada 7 Mei 2026. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan melarikan diri dan mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei 2026.
Kasus ini mencuat ke publik setelah ratusan warga mendatangi kediaman tersangka pada 30 April 2026 untuk menuntut keadilan. Meski laporan awal sudah masuk sejak 2024, penetapan tersangka baru dilakukan kepolisian pada 28 April 2026.
Kasatreskrim Polresta Pati, Komisaris Polisi Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan bahwa proses penyidikan sempat terkendala oleh sikap para saksi. Dari lima korban yang telah diperiksa, tiga orang di antaranya mencabut keterangan mereka.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa pencabutan keterangan tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.







