Grobogan – Sopir truk yang terlibat tabrak lari hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Ahmad Yani, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan, Jawa Tengah.

Kepala Satlantas Polres Grobogan Ajun Komisaris Polisi Kumala Enggar Anjarani mengatakan sopir truk Mitsubishi Light Truck bernomor polisi K 9213 CP itu berinisial S (55), warga Karangasem, Grobogan. Usai kecelakaan terjadi, pelaku meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

“Sopir truk itu sempat berhenti sekitar 500 meter dari lokasi. Tapi, kemudian dia kembali melanjutkan perjalanan tanpa lapor polisi atau membantu korban,” ujar Kumala, Rabu, 13 Mei 2026.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 03.16 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan truk Mitsubishi Light bernomor polisi K 9213 CP dengan sepeda motor Honda PCX merah bernomor polisi K 3320 BTF.

Kasus itu terungkap berkat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, serta olah tempat kejadian perkara oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan.

“Petunjuk salah satunya berasal dari CCTV yang kami dapatkan di sekitar lokasi. Tim penyidik Unit Gakkum kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa saksi-saksi dan olah TKP,” kata dia.

Ia menambahkan, pelaku berhasil diungkap dalam waktu 36 jam setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan, truk yang dikemudikan S melaju dari arah Purwodadi menuju Godong dengan membawa muatan sekitar 10 ribu batu bata menuju Pedurungan, Kota Semarang.

Sesampainya di lokasi kejadian, sopir truk berusaha mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi dua orang.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian spion kanan truk dengan pengendara serta bodi samping kanan sepeda motor,” tuturnya.

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Teguh Budi Santoso (21), warga Candisari, Purwodadi, mengalami luka berat berupa patah kaki kanan, lecet pada kaki kanan, serta luka robek terbuka di kepala. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Purwodadi.

Sementara pembonceng sepeda motor, Dani Kevin Kurniawan (19), warga Getasrejo, Kecamatan Grobogan, mengalami patah kaki kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS Yakkum Purwodadi.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *