Berita

Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pernyataan Ulama Terlibat Narkoba

87
×

Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pernyataan Ulama Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
85a2c628b59f5046a4e02e346e82d468.jpg
85a2c628b59f5046a4e02e346e82d468.jpg

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang menyebut ulama di Madura terlibat dalam peredaran narkoba. Permintaan maaf tersebut disampaikan Aboe usai menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Aboe hadir memenuhi panggilan MKD selama hampir dua jam, yakni sejak pukul 12.12 WIB hingga 13.55 WIB. Panggilan ini merupakan tindak lanjut atas polemik yang muncul setelah pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 7 April 2026 lalu viral di media sosial.

Dalam pernyataannya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengakui bahwa pilihan katanya kurang tepat sehingga menimbulkan multitafsir yang menyinggung perasaan ulama dan tokoh masyarakat di Madura, termasuk di wilayah Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan. Dengan mata berkaca-kaca, ia menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghina institusi pesantren maupun ulama.

Keprihatinan terhadap Narkoba

Aboe menjelaskan bahwa maksud pernyataannya saat rapat dengan BNN adalah bentuk keprihatinan mendalam atas peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Ia berharap BNN memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan di lingkungan pendidikan keagamaan. Namun, ia menyadari cara penyampaiannya yang terlalu generalisir telah mencederai marwah ulama.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Aboe berkomitmen untuk mendatangi tokoh-tokoh agama yang merasa kecewa atas ucapannya. Ia menegaskan bahwa ulama dan pesantren merupakan pilar utama dalam menjaga moral serta akhlak bangsa, sehingga posisinya sangat strategis dalam upaya pemberantasan narkoba.

Tindak Lanjut MKD

Pemanggilan terhadap Aboe didasarkan pada surat MKD nomor 148/PW.09/05/2026 yang diteken oleh Wakil Ketua MKD DPR, Imron Amin. Langkah ini diambil karena ucapan Aboe dinilai telah memicu perhatian luas dan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Meski demikian, baik pihak Aboe maupun pimpinan MKD belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan. Wakil Ketua MKD Imron Amin enggan berkomentar lebih lanjut karena kendala waktu.

Kasus ini bermula saat Aboe dalam rapat Komisi III menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memerangi narkoba. Saat itu, ia mencontohkan situasi di Madura dan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu di lingkungan pesantren yang tergiur keuntungan besar dari bisnis haram tersebut. Ia bahkan sempat menuding adanya campur tangan pebisnis besar di balik fenomena itu. Kini, Aboe menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.