Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan Kabinet Merah Putih membawa transformasi signifikan melalui penataan ulang birokrasi.
Penataan ini meliputi pemisahan, penggabungan, hingga pembentukan kementerian dan lembaga baru.
Dinamika organisasi ini berdampak pada kompleksitas tata kelola dan pelaporan keuangan.
Hal ini mencakup 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
“BPK berkomitmen memastikan semangat pembaruan Kabinet Merah Putih tetap menjunjung tinggi akuntabilitas,” ujar Isma Yatun.
Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
BPK dan pemerintah akan memastikan efisiensi berdampak positif pada kualitas belanja dan program prioritas nasional.
BPK mengapresiasi penyampaian LKPP Tahun 2025 (unaudited) yang tepat waktu.
LKPP akan diperiksa oleh BPK sesuai aturan.
Ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempertanggungjawabkan APBN.
LKPP menjadi instrumen penting untuk transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Hal ini sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran LKPP.
Opini ini memperhatikan kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Penyerahan LKPP Tahun 2025 (unaudited) ini adalah bentuk pertanggungjawaban pertama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Isma.
BPK juga melakukan reviu transparansi fiskal pada pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (unaudited).
Reviu ini mengukur sejauh mana pemerintah menyediakan informasi fiskal yang akurat, komprehensif, dan tepat waktu.
Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (risk-based audit).
Pemeriksaan didukung aplikasi SiAP LK dan big data analytics untuk efisiensi dan akurasi.












