Jakarta – Pemprov DKI Jakarta masih menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFH (Work From Home) bagi ASN dan pekerja lainnya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menolak hari Rabu sebagai opsi penerapan WFH.
Pramono menyampaikan hal tersebut di DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Alasannya? Rabu adalah hari penggunaan transportasi umum.
“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” jelas Pramono.
Pemprov DKI akan patuh pada arahan dan peraturan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat,” tegas Pramono.













