Padang – Pemerintah Kota Padang terus berpacu meningkatkan keterbukaan informasi publik. Targetnya, meraih predikat Kota Informatif.
Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi badan publik, Selasa (7/10/2025). Acara ini digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Fadly Amran, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Boby Firman, memaparkan materi bertema “Keterbukaan Informasi Menuju Kota Padang yang Informatif”.
Presentasi ini berlangsung di hadapan Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, serta perwakilan dari kabupaten Tanah Datar, Solok Selatan, dan Kota Bukittinggi.
Menurut Fadly, keterbukaan informasi adalah kunci untuk mewujudkan visi Kota Padang sebagai Smart City dan Kota Sehat. Hal ini sejalan dengan konsep Smart Government.
“Smart City menjadi salah satu tujuan dalam visi Kejayaan Kota Padang,” tegas Fadly.
Pemko Padang bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, responsif, inovatif, partisipatif, terbuka, dan melayani.
Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, Kota Padang telah memiliki dua Peraturan Daerah terkait pelayanan publik dan informasi daerah.
Selain itu, Pemko juga memberikan dukungan anggaran dan melaksanakan Coaching Clinic bagi 52 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Diskominfo Kota Padang juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya, 8 radio, 9 media cetak, KPID dan KI Sumbar, 48 media online, dan 4 televisi lokal.
Sejumlah inovasi juga dihadirkan untuk menyediakan data dan informasi pembangunan kota. Beberapa di antaranya adalah Balai Kota TV, Padang Satu Data, Humas OPD, Padang Command Center 112, dan aplikasi Padang Mobile.
Fadly Amran berharap, upaya yang telah dilakukan menjadi evaluasi berharga untuk perbaikan di masa depan. Ia menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada KI Sumbar.







