Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih pengakuan atas komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat memberikan penghargaan kepada daerah ini atas upayanya mewujudkan transparansi.
Penghargaan diserahkan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (18/11/2025), di Auditorium Gubernur Sumbar.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menerima langsung penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pengelolaan informasi, serta mencegah praktik korupsi,” ujar Fadly.
Fadly menambahkan, badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan terjangkau, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian ketat terhadap badan publik yang memenuhi indikator keterbukaan informasi.
Selain Pemkab Tanah Datar, beberapa badan publik lain juga menerima penghargaan serupa, di antaranya Pengadilan Agama (PA) Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, dan Bawaslu Tanah Datar.







