Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menindak tegas 510 pengendara selama Operasi Patuh 2025. Jumlah tilang ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Operasi Patuh 2025 menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Selain tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 158 pengendara.
KBO Satlantas Polresta Bukittinggi, Ipda Azriyandi, mengungkapkan pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
“Pelanggaran lain yang kami temukan adalah tidak memasang plat nomor kendaraan dan mobil angkutan barang yang tidak melakukan uji KIR,” jelas Ipda Azriyandi.
Mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara usia muda, terutama mereka yang berusia 21 hingga 25 tahun.
Kabar baiknya, angka korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Tahun ini tercatat 10 orang luka ringan, turun dari 12 orang pada tahun 2024.
“Untuk korban luka berat dan meninggal dunia, alhamdulillah nihil,” pungkas Ipda Azriyandi.
Sebagai perbandingan, pada Operasi Patuh 2024, Polresta Bukittinggi hanya menilang 242 pengendara dan memberikan teguran kepada 504 pengendara.







