Makassar – Kasus penculikan Bilqis Ramadhani (4,5) mengungkap fakta baru yang mencengangkan. Tersangka, SY (30), diduga terlibat dalam jaringan eksploitasi anak.
DP3A Makassar mengungkapkan, salah satu dari lima anak SY diduga telah dijual.
“Anaknya ini (SY) ada lima, kalau informasi saya dapat dari anaknya (ada anaknya dia jual),” ujar Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah, Selasa (11/11).
Polisi kini tengah mendalami dugaan perdagangan anak ini.
Selain itu, dua anak SY lainnya diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh paman mereka.
Saat ini, kedua anak tersebut mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma.
DP3A Makassar telah mengamankan dua anak pelaku yang sempat dibawa saat penculikan Bilqis.
Kedua anak tersebut kini berada di rumah aman untuk perlindungan.
“Iya betul, kedua anak pelaku ini datang malam, dan kami langsung masukkan ke rumah aman,” jelas Aisyah.
Diduga, kedua anak tersebut digunakan sebagai umpan untuk memancing Bilqis yang sedang bermain seorang diri.
SY terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).







