Surabaya – Manajemen Mie Gacoan buka suara terkait penolakan sistem parkir digital di Surabaya. Mereka menginginkan sistem parkir yang transparan dan tercatat.
External Relations PT Pesta Pora Abadi, Handy R, menyatakan sistem parkir digital dapat menekan praktik pungutan liar (pungli).
Namun, sistem ini justru ditentang oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Kami ingin sistem parkir berbasis teknologi, tercatat, transparan, dan bisa dipantau,” kata Handy, Rabu (31/12/2025).
Tujuannya adalah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan, serta menghindari beban pungutan liar.
Handy menambahkan, digitalisasi parkir memungkinkan pengawasan yang ketat dan meminimalkan potensi gesekan.
Penolakan terhadap digitalisasi parkir ini menjadi viral di media sosial Instagram.
Warga terlihat mendatangi gerai Mie Gacoan sebagai bentuk protes.
Sebuah organisasi masyarakat (ormas) disebut-sebut terlibat dalam aksi yang memicu kegaduhan saat petugas melakukan penertiban parkir liar.
Video yang beredar menunjukkan ketegangan saat petugas berusaha menertibkan parkir.
Proses penertiban terhambat karena ada pihak yang mengklaim ‘mengelola’ parkir dan menolak tindakan tersebut.
“Sudah beberapa kali ada cekcok. Harusnya parkir itu jelas tarif dan pengelolanya, jangan sampai bikin resah,” ujar seorang warga.
Warga berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah didorong untuk bertindak tegas, namun tetap mengedepankan dialog.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindak tegas tempat usaha yang tidak menyediakan parkir gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan akan mencabut izin usaha bagi pengelola yang tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi, meskipun sudah membayar pajak parkir.













