FENESIA – Pemerintah terus mendorong pembangunan Sekolah Rakyat, inisiatif Presiden Prabowo Subianto, dengan menyiapkan lahan di berbagai daerah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa 78 ribu hektar lahan di 214 kabupaten/kota dapat dimanfaatkan untuk mendirikan sekolah-sekolah tersebut.
Dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Sosial pada Selasa (20/5/2025), Nusron menegaskan pentingnya solusi atas keterbatasan lahan. Ia menjelaskan bahwa skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bisa menjadi jalan keluar.
“Pemda atau BUMN bisa menjadi pemilik HPL, sementara Kemensos memegang HGB. Ini sesuai dengan PSAP dan PSAK,” jelas Nusron.
Tak hanya itu, Nusron juga membuka opsi lain. Kementerian ATR/BPN memiliki Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 1,4 juta hektar yang berasal dari tanah telantar. Dari jumlah itu, sekitar 78 ribu hektar telah dipastikan sesuai kontur, topografi, dan tata ruang untuk digunakan sebagai lokasi pendidikan dan perumahan.
“Lahan itu tersebar di 214 kabupaten/kota. Kami siap mendukung jika Pemda tidak punya tanah sendiri,” ujarnya.
Nusron menegaskan bahwa pihaknya tetap berhati-hati dalam memverifikasi status tanah sebelum pembangunan dilakukan. Ia menyebut proses verifikasi diperlukan agar lahan bebas konflik dan tumpang tindih.
Selain itu, Nusron menyoroti kendala dari lahan yang belum disetujui. Dari 69 lokasi yang masih ditolak oleh Kementerian PUPR, mayoritas merupakan lahan sawah yang tergolong dalam Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa dari 367 usulan lahan, sebanyak 115 belum dinyatakan “clean and clear”. Namun demikian, 35 lokasi sudah mendapat lampu hijau dan akan segera dibangun.
“Kita targetkan 200 Sekolah Rakyat berdiri, dari tingkat SD hingga SMA, khusus untuk masyarakat kurang mampu,” ujar Saifullah.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antar instansi dan keterbukaan terhadap kritik demi keberhasilan program ini. Menurutnya, pelaksanaan Sekolah Rakyat harus taat hukum, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pejabat tinggi lintas kementerian, termasuk dari ATR/BPN. Menteri Nusron didampingi Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo.














