Jakarta – Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menuntut transparansi dan integritas aparat penegak hukum. Tuntutan ini terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.
Ardi menegaskan pentingnya mengungkap tuntas eksekutor, motif, dan otak di balik penyerangan.
Tuntutan ini disampaikan dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Ardi menyatakan penyerangan terhadap Andrie Yunus adalah upaya percobaan pembunuhan berencana.
“Dari fakta-fakta dan informasi yang dihimpun, terlihat sangat jelas tindakan penyerangan tersebut merupakan upaya pembunuhan berencana, yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” ujarnya.
Ia menekankan proses hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS).
“Pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyeret pertanggungjawaban dari dalang dan aktor intelektualnya,” tegas Ardi.
Ardi menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kekerasan terhadap individu. Melainkan serangan sistemik terhadap demokrasi, negara hukum, dan HAM.
Oleh karena itu, ia menuntut agar proses hukum dilanjutkan di peradilan umum, bukan peradilan militer.
“Tidak ada ruang kompromi, tidak ada alasan untuk menunda keadilan, dan tidak ada jalan bagi pembiaran,” tegasnya.
Ardi juga menyampaikan jika kasus ini tidak terungkap dan diproses secara transparan, teror serupa akan terus mengintai masyarakat.
Ia menyoroti mundurnya Kepala BAIS TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Ia menekankan perlunya mendalami peran aktifnya saat operasi penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Ardi mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelidiki kasus ini.
“Kami juga menegaskan perlunya dibentuk tim gabungan pencari fakta independen dalam pengungkapan kasus ini,” paparnya.
Terakhir, Ardi meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.














