Jakarta – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, jadi sorotan. Penyebabnya, rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.
Rudy tercatat memiliki harta kekayaan Rp166 miliar.
Laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 20 Maret 2025.
Menurut e-LHKPN KPK, Rudy punya harta bergerak dan tidak bergerak.
Politikus Golkar ini punya aset tanah dan bangunan senilai Rp26,5 miliar.
Asetnya tersebar di Jakarta Selatan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara.
Rudy juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp250 juta.
Kendaraannya terdiri dari Honda CRV, Honda Freed, dan Suzuki X-Over.
Selain itu, Rudy punya harta bergerak lainnya senilai Rp450 juta. Juga kas dan setara kas Rp28 miliar, serta harta lainnya Rp224 miliar.
Rudy tercatat punya utang Rp112,6 miliar.
Total harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK adalah Rp166,5 miliar.
Rudy mengklaim belum menerima mobil dinas seharga Rp8,5 miliar yang jadi polemik.
Ia mengaku masih pakai mobil pribadi untuk dinas.
Menurutnya, mobil dinas baru akan menunjang kegiatan kepala daerah. Apalagi Kaltim sebagai penyangga IKN.
Rudy berdalih pengadaan kendaraan dinas mengacu Permendagri Nomor 7 Tahun 2006.
Kemendagri menyarankan Rudy meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas.
Wamendagri Bima Arya menilai rencana itu bertentangan dengan prinsip efisiensi.
Bima meluruskan pernyataan Rudy soal pengadaan mobil sesuai Permendagri.
Menurutnya, aturan itu hanya mengatur kapasitas mesin, bukan harga.














