Berita

BNPB Imbau Warga: Jauhi Pantai Dua Jam Usai Tsunami

81
×

BNPB Imbau Warga: Jauhi Pantai Dua Jam Usai Tsunami

Sebarkan artikel ini
bnpb:-jauhi-pantai-hingga-dua-jam-setelah-tsunami
bnpb: jauhi pantai hingga dua jam setelah tsunami

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat di lima provinsi terkait potensi tsunami. Imbauan ini menyusul gempa bumi berkekuatan M8,7 yang mengguncang Kamchatka, Rusia.

BNPB meminta warga di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat untuk menjauhi pantai. Masyarakat diimbau menjauh dari bibir pantai hingga dua jam setelah potensi tsunami.

“Ada beberapa arahan penting dan harus segera dilaksanakan kepada lima provinsi,” ujar Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dalam konferensi pers, Rabu (30/7).

BNPB juga telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan tsunami yang terjadi di Indonesia tidak akan terlalu tinggi. BMKG memprediksi ketinggian gelombang hanya sekitar 0,5 meter.

“Masyarakat di lima provinsi diupayakan menjauhi pantai satu jam sebelum hingga dua jam setelah,” kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono.

BMKG juga mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap tenang, namun tetap waspada terhadap potensi arus kuat dan anomali muka laut.

Berikut estimasi waktu kedatangan gelombang tsunami di beberapa wilayah yang berstatus waspada:

Kepulauan Talaud: 14.52.24 WITA
Kota Gorontalo: 16.39.54 WITA
Halmahera Utara: 16.04.24 WIT
Manokwari: 16.08.54 WIT
Raja Ampat: 16.18.54 WIT
Biak Numfor & Supiori: 16.21.54 WIT
Sorong Bagian Utara: 16.24.54 WIT
Jayapura & Sarmi: 16.30.24 WIT

Di Kamchatka, Rusia, tsunami dilaporkan mencapai ketinggian 3-4 meter. Menteri Regional Situasi Darurat Rusia, Sergei Lebedev, mengimbau seluruh warga untuk menjauhi pesisir.

Gempa Kamchatka ini menjadi gempa terkuat sejak gempa M9 yang melanda Jepang pada tahun 2011.