Medan – Polda Sumatera Utara membongkar tambang emas ilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Senin (2/3). Sebanyak 17 orang diringkus dalam operasi tersebut.
Tim gabungan dari Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut menerjunkan lebih dari 200 personel.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 14 ekskavator. 12 unit ditemukan di lokasi tambang dan 2 lainnya dalam perjalanan.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, menegaskan penindakan ini adalah upaya memberantas pertambangan ilegal. Aktivitas ini dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Satu titik bisa hasilkan 100 gram emas ilegal per hari,” kata Sonny, Rabu (4/3).
Pemeriksaan sementara menunjukkan ada enam lubang tambang yang beroperasi. Empat di Tapanuli Selatan dan dua di Mandailing Natal.
Aktivitas ilegal ini diduga sudah berjalan 2-3 bulan. Lokasinya meluas dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena dipisahkan sungai Batang Gadis.
“Omzetnya miliaran rupiah per hari,” ujar Sonny. Penindakan ini juga bertujuan melindungi ekosistem sungai.
Saat ini, 17 orang yang ditangkap masih berstatus saksi. Polisi masih mendalami peran masing-masing.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus menertibkan tambang ilegal. Tujuannya adalah menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.







