Berita

BNN Sikat Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Sabu dan Ganja

134
×

BNN Sikat Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
bnn-bongkar-jaringan-aceh-sumut,-360-kg-narkotika-disita
bnn bongkar jaringan aceh sumut, 360 kg narkotika disita

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dari Jaringan Aceh.

Total barang bukti yang disita mencapai 360 kg sabu dan ganja.

Operasi terpisah dilakukan di Aceh Timur dan Sumatera Utara.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan menegaskan keseriusan BNN dalam menghadapi ancaman narkotika.

“Pengungkapan dua kasus besar ini menegaskan keseriusan BNN dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang terorganisir dan lintas wilayah,” katanya, Kamis (5/2).

Aceh Timur – Operasi di Aceh Timur dilakukan pada Sabtu (24/1) di Jalan Lintas Sumatra Medan-Banda Aceh.

Lokasinya di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas menangkap MAZ yang mengaku diperintah oleh IB (DPO).

MAZ ditangkap saat mengemudikan mobil yang diduga membawa narkotika.

Dalam penggeledahan, ditemukan lima karung plastik berisi 100 kg sabu.

Pengembangan kasus berlanjut.

Pada Rabu (4/2), tim BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, dan Bea Cukai menyita 60 kg sabu dari B di Peurelak Timur.

Total barang bukti dari jaringan ini mencapai 160 Kg.

Jaringan ini terhubung dengan pemasok dari Malaysia dan produsen di Golden Triangle (Thailand-Myanmar-Laos).

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika.

Sumatera Utara – BNN mengungkap peredaran ganja jaringan Aceh-Medan pada Selasa (3/2).

Operasi dilakukan di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Tiga orang, DJS, YH, dan AS, ditangkap dengan barang bukti 200 Kg ganja.

“BNN dan BNN Provinsi Sumatera Utara saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap para pelaku dan jaringannya,” tutur Roy.

Para pelaku terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.