Jakarta – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Hellyana mengaku berusaha memenuhi aturan hukum. Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Pertama, saya melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya. Dan saya menghormati itu,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Hellyana pasrah saat disinggung soal potensi penahanan. Ia hanya bisa mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Ya semua itu kita lakukan saja semua proses hukum yang memang harus dilalui,” katanya.

Terkait dugaan ijazah palsu, Hellyana memberikan isyarat pembenaran. Ia mengaku tidak berniat jahat dengan ijazah tersebut.

“Terkait ijazah dugaan ijazah palsu ini, perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu,” kata dia.

Hellyana mengklaim seluruh dokumen telah diverifikasi KPU.

“Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Hellyana sempat menghindari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ia akhirnya memenuhi panggilan pada Rabu (7/1/2026).

Didampingi penasihat hukum, ia menyatakan siap menjalani pemeriksaan dan menghormati proses hukum.

Sebelumnya, Hellyana menuai sorotan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (29/12/2025).

Sikap Hellyana disayangkan pelapor. Kuasa hukum pelapor menilai Hellyana seharusnya memberi contoh taat hukum.

Herdika menilai Hellyana, sebagai wakil kepala daerah, harus kooperatif dalam proses hukum.

Herdika menantang Hellyana membuktikan kepatuhan hukumnya, mulai dari pemeriksaan hingga persidangan.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *