Berita

Bupati Pessel Lantik 56 Wali Nagari Terpilih, Dua Tertunda

141
×

Bupati Pessel Lantik 56 Wali Nagari Terpilih, Dua Tertunda

Sebarkan artikel ini
bupati-pesisir-selatan-lantik-56-wali-nagari-terpilih
bupati pesisir selatan lantik 56 wali nagari terpilih

Painan – Sebanyak 56 wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dilantik pada Selasa (6/1/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.

Prosesi pelantikan dibagi di dua lokasi.

24 wali nagari dilantik di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan.

32 wali nagari lainnya dilantik di Gedung PCC Painan.

Hendrajoni mengatakan 56 wali nagari yang dilantik telah memenuhi persyaratan administrasi.

Namun, dua nagari belum bisa dilantik.

Yaitu Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Hal ini disebabkan sengketa hasil pemilihan wali nagari.

“Penyelesaian sengketa tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati bersama,” kata Hendrajoni.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pessel, Deny Anggara, mengatakan penyelesaian sengketa Pilwana di dua nagari itu dilakukan melalui klarifikasi, verifikasi, dan rekomendasi.

Proses ini mengedepankan prinsip netralitas, kondusivitas, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Deny Anggara menegaskan, pelantikan wali nagari merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang Pemilihan Wali Nagari (Pilwana).

“Untuk Nagari Kambang Utara dan Pulau Karam, prosesnya masih berjalan dan diharapkan segera menghasilkan keputusan,” pungkasnya.