Washington – Pasukan Amerika Serikat (AS) menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Ia akan diadili di AS atas tuduhan terorisme dan perdagangan narkoba.

Jaksa Agung AS, Pamela Bondi, mengumumkan dakwaan terhadap Maduro dan istrinya, Cilia Flores.

“Nicolas Maduro didakwa dengan konspirasi terorisme narkoba, konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan alat destruktif, dan konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan alat perusak terhadap Amerika Serikat,” kata Bondi melalui akun X resminya, Sabtu (3/1/2026).

Bondi memastikan Maduro dan istrinya akan segera diadili. Ia berterima kasih kepada Presiden Trump dan militer AS atas penangkapan tersebut.

Wakil Presiden AS, JD Vance, mengungkapkan Trump telah menawarkan beberapa jalan keluar kepada Venezuela sebelum penangkapan.

Namun, Vance mengklaim tawaran itu diabaikan. “Perdagangan narkoba harus dihentikan, dan minyak curian harus dikembalikan ke Amerika Serikat,” tegas Vance.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *