Jakarta Selatan – Jasad Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025, ditemukan setelah sempat disimpan di garasi rumah ayah tirinya, Alex Iskandar, sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan sampah di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Alvaro tewas usai mulutnya dibekap menggunakan handuk oleh Alex. Tersangka Alex sendiri kemudian ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Ahad, 23 November 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, menjelaskan bahwa jasad Alvaro disimpan dalam kantong plastik dan diletakkan di balik mobil berwarna silver yang terparkir di garasi rumah Alex selama tiga hari. Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 21 November 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengungkapkan motif tersangka membunuh anak tirinya adalah dendam kepada ibu korban. “Motifnya sudah ada dorongan yang terakumulasi karena diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” ujar Budi.
Penyelidikan polisi melalui pemeriksaan forensik telepon genggam tersangka juga menemukan pesan-pesan ancaman kepada istrinya. Salah satu pesan bahkan secara terang-terangan menuliskan kalimat, “Gimana caranya gue balas dendam.”
Rasa dendam dan amarah itulah yang mendorong Alex menculik Alvaro saat korban sedang berada di sebuah masjid di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan. Saat diculik, Alvaro dilaporkan sempat memberontak dan terus menangis sebelum akhirnya dibekap hingga tewas.
Tersangka Alex memilih Tenjo sebagai lokasi pembuangan jenazah karena ia hafal wilayah tersebut. Ia memiliki kerabat yang tinggal di area itu sehingga sering bolak-balik ke sana dan mengetahui lokasi yang sepi, termasuk sebuah jembatan, untuk membuang jasad.
Alex ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang pada Jumat, 21 November 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa 20 orang saksi. Hasil pemeriksaan para saksi mengerucut pada Alex yang merupakan ayah tiri korban.
Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025, yang berarti ia telah menghilang selama delapan bulan. Kakek korban, Tugimin (71 tahun), sebelumnya menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Ciri-ciri terakhir Alvaro saat menghilang adalah memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Secara fisik, ia bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan memiliki lesung pipi.







