Jakarta – Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI atas keberhasilan membongkar kasus penculikan balita di Makassar, Sulawesi Selatan. Empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai pengungkapan kasus ini sebagai bukti reformasi di tubuh Polri terus berjalan.
“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/11/2025).
Habiburokhman menambahkan, kinerja Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan,” tegasnya.
Polrestabes Makassar berhasil menyelamatkan Bilqis, balita yang diculik di Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Korban ternyata dijual seharga Rp80 juta kepada keluarga di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Polisi telah menetapkan empat tersangka TPPO dalam kasus penculikan bermodus adopsi ini.
Kapolda Sulsel Irjen Polisi Djuhandhani menjelaskan, penculikan terjadi saat pelaku membawa korban bersama dua anak kecil lainnya di Taman Pakui.
Tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan SY sebagai pelaku utama yang menawarkan korban melalui media sosial dengan akun ‘Hiromani Rahim Bismillah’.







