Berita

Polres Tangerang Tindak Tegas Kendaraan Gunakan Strobo tak Sesuai Ketentuan

90
×

Polres Tangerang Tindak Tegas Kendaraan Gunakan Strobo tak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
polres-tangerang-tindak-tegas-kendaraan-gunakan-strobo-tak-sesuai-ketentuan
polres tangerang tindak tegas kendaraan gunakan strobo tak sesuai ketentuan

Tangerang – Polresta Tangerang akan menindak tegas kendaraan pribadi yang menggunakan lampu strobo atau rotator tidak sesuai aturan. Sanksi menanti pelanggar sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menegaskan, penindakan tegas akan dilakukan bagi pengguna rotator dan sirene di luar ketentuan.

“Penggunaan rotator dan sirene khusus untuk kendaraan dinas seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Sabtu (20/9/2025).

Pasal 134 UU LLAJ mengatur kendaraan yang memiliki hak utama, termasuk pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pertolongan kecelakaan, serta kendaraan pimpinan lembaga negara dan pejabat negara asing.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengimbau masyarakat tidak menggunakan rotator dan/atau sirene pada kendaraan pribadi.

“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan rotator dan/atau sirene yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Rotator dan sirene hanya diperbolehkan pada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi.

Penggunaan rotator juga diatur, termasuk kewajiban memiliki surat izin dan pemeriksaan berkala. Penempatan rotator harus sesuai aturan, tidak mengganggu fungsi kendaraan, dan tidak menyilaukan pengguna jalan lain.

“Warna rotator harus sesuai aturan: merah untuk ambulans dan pemadam kebakaran, biru untuk polisi, kuning untuk kendaraan pemerintah lain, dan hijau untuk kendaraan yang membantu pemadaman kebakaran,” jelasnya.

Lampu isyarat biru dengan sirene khusus untuk kepolisian. Merah dengan sirene untuk kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, tim penyelamat, dan mobil jenazah. Kuning tanpa sirene untuk patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas, perawatan fasilitas umum, kendaraan penderek, dan angkutan barang khusus.

f63ebdb51979eb77a1ffc7645fcfc0c3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Dokter tim Ola Sand memastikan seluruh pemain Norwegia kini sudah sehat dan kondisi skuad terkendali Sebelumnya Stale Solbakken mengungkapkan beberapa pemain sempat sakit dan dirawat di rumah sakit Kabar pulihnya Erling Haaland cs menjadi modal penting Norwegia menghadapi Inggris di perempat final Piala Dunia 2026 TRIBUNNEWS.COM – Kondisi skuad Norwegia dipastikan kembali bugar menjelang menghadapi Inggris pada babak perempat…