BeritaHukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Padang

70
×

Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Padang

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2025 07 30 at 09.56.18 02d58471
whatsapp image 2025 07 30 at 09.56.18 02d58471

Padang – Sepasang kekasih di Kota Padang diamankan polisi setelah membuang bayi perempuan hasil hubungan gelap mereka.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan bayi tersebut di pinggir jalan.

Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengungkapkan motif pembuangan bayi tersebut adalah rasa malu dan takut diketahui publik karena kehamilan di luar nikah.

Pelaku perempuan, Ridatul Aulia (26), warga Pesisir Selatan, mengakui perbuatannya. Ia mengaku melahirkan bayi itu di klinik dan kemudian membuangnya.

Ridatul juga menyebut pacarnya, Yudio Ibransyah (25), warga Ranah Pesisir, sempat menyarankan untuk menggugurkan kandungan.

Kasus ini bermula ketika warga menemukan bayi perempuan di Perumahan Puri Lestari, Parak Laweh, Senin (28/7/2025) malam.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Keduanya masih diperiksa intensif di Polsek Lubuk Begalung. Proses hukum terus berlanjut,” tegas Kompol Robby.

Bayi perempuan tersebut kini dalam kondisi selamat dan dalam penanganan pihak berwenang.