Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menerapkan kebijakan penghematan anggaran operasional sebagai respons atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga BBM nonsubsidi tersebut dari kisaran Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter yang dinilai berdampak langsung terhadap biaya operasional kendaraan dinas.
Kepala Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah DIY, Teguh Suhada, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini belum bisa melakukan penyesuaian anggaran secara instan. Hal tersebut dikarenakan mekanisme perubahan anggaran baru dapat dilakukan melalui pembahasan APBD Perubahan yang prosesnya memerlukan waktu.
Dalam menyikapi kondisi ini, Pemda DIY memilih untuk memprioritaskan efisiensi penggunaan kendaraan dinas dan berbagai kegiatan operasional lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah kenaikan harga BBM yang membebani pos anggaran perjalanan dinas.
Teguh menegaskan bahwa Pemda DIY kini harus lebih disiplin dalam mengelola anggaran. Ia mengibaratkan langkah ini sebagai upaya mengencangkan ikat pinggang agar kegiatan pemerintahan tetap dapat berjalan dengan anggaran yang tersedia saat ini sebelum adanya revisi APBD.
Strategi efisiensi yang diterapkan mencakup pembatasan penggunaan kendaraan operasional, pengurangan jumlah mobil dalam satu agenda kegiatan, hingga pengetatan fasilitas transportasi bagi tamu kementerian atau lembaga pemerintah pusat yang melakukan kunjungan kerja ke DIY.
Sebagai contoh konkret, operasional protokol yang sebelumnya menggunakan dua kendaraan untuk mendampingi Gubernur kini dipangkas menjadi satu unit saja. Langkah serupa juga diberlakukan bagi para pejabat di lingkungan Pemda DIY.
Teguh menambahkan bahwa rombongan pejabat yang memiliki agenda bersama kini diwajibkan untuk menggunakan kendaraan yang sama. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak lagi diperkenankan membawa mobil dinas secara terpisah jika terdapat agenda kunjungan yang dilakukan secara kolektif.
Sebagai gantinya, Pemda DIY menyediakan kendaraan berkapasitas besar seperti Toyota Hiace untuk mengakomodasi mobilitas para pejabat dalam satu rombongan. Ketentuan ini diharapkan dapat menekan konsumsi BBM secara signifikan tanpa mengurangi efektivitas koordinasi antarinstansi di lingkungan pemerintah.
Meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan yang cukup tinggi, Pemda DIY tetap berkomitmen untuk mematuhi regulasi terkait penggunaan bahan bakar. Seluruh kendaraan dinas berpelat merah diwajibkan untuk tetap menggunakan BBM nonsubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Teguh memastikan bahwa pihaknya tidak akan beralih menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite untuk kendaraan dinas. Kebijakan penggunaan BBM nonsubsidi tetap dipertahankan meski beban pengeluaran operasional di sektor transportasi mengalami peningkatan akibat penyesuaian harga di tingkat nasional. Langkah efisiensi ini akan terus dievaluasi hingga proses pembahasan APBD Perubahan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.







