Jakarta – Pernyataan Komnas Perempuan yang menolak hukuman kebiri bagi tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, Kiai Ashari, memicu polemik luas di media sosial.

Sikap lembaga tersebut justru menuai kemarahan publik karena dinilai terlalu menaruh perhatian pada hak pelaku dibanding penderitaan korban.

Perdebatan bermula setelah akun Instagram @jogjastudent mengunggah kutipan pernyataan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, terkait hukuman bagi Kiai Ashari yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Dalam pernyataannya, Maria menilai hukuman kebiri tidak tepat diterapkan karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia. Ia mengatakan masih ada bentuk hukuman lain yang dinilai tetap tegas tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan pelaku.

“Komnas Perempuan berpendapat sebaiknya tidak dengan kebiri, karena hal itu bersentuhan dengan isu HAM. Ada cara penghukuman lain yang tetap tegas namun tetap menghormati martabat manusia,” kata Maria, dikutip Sabtu 16 Mei 2026.

Pernyataan itu langsung menjadi bahan perdebatan panas di media sosial. Ribuan komentar bermunculan dan sebagian besar menunjukkan kekecewaan terhadap sikap Komnas Perempuan.

Banyak warganet mempertanyakan alasan lembaga yang selama ini dikenal memperjuangkan hak perempuan justru dianggap lebih fokus membela hak pelaku kekerasan seksual.

“Yang lebih manusiawi ketika kita membela dan berempati kepada para korban, bukan kepada pelaku kejahatan,” tulis netizen.

Sentimen serupa juga datang dari banyak netizen lain yang menilai hukuman berat seharusnya diberikan demi memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual, terlebih korban dalam kasus ini disebut mencapai puluhan orang.

Sebagian publik bahkan menyoroti bagaimana trauma korban sering kali tidak mendapatkan perhatian sebesar isu hak asasi pelaku.

“Ketika pelaku menjalankan kejahatannya apa pernah berpikir tentang HAM korban?” tanya netizen lain menyuarakan kegeraman banyak orang.

Perdebatan soal hukuman kebiri sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Namun kasus yang melibatkan dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati membuat emosi publik semakin memuncak.

Banyak yang merasa hukuman tegas diperlukan untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kejahatan seksual berulang.

Kemarahan warganet semakin besar ketika muncul anggapan bahwa Komnas Perempuan gagal menunjukkan keberpihakan terhadap korban.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *