Jakarta – Mantan Ketua KPK Abraham Samad bertemu Presiden Prabowo Subianto pada 30 Januari 2026.
Pertemuan membahas penguatan pemberantasan korupsi.
Samad menilai KPK melemah akibat revisi UU KPK tahun 2019.
“Kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019,” ujarnya pada Senin, 2 Februari 2026.
Ia menekankan pentingnya mengembalikan UU KPK seperti semula.
Samad juga memberikan pandangannya untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Menurutnya, Indonesia memerlukan peta jalan untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kalau Indonesia IPK-nya mau meningkat baik, maka pemberantasan korupsinya harus serius,” katanya.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi harus selaras dengan mandat UNCAC.
Pertemuan dengan Prabowo berlangsung cair tapi serius.
Diskusi akan dilanjutkan di Hambalang dengan melibatkan tokoh lain.
Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan pertemuan tersebut. Ia membantah tokoh yang hadir adalah oposisi.
Pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo di Jakarta Selatan.
Tokoh yang hadir antara lain Susno Duadji dan Siti Zuhro.
Prabowo menerima masukan dan menjelaskan program pemerintah.













