Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menantang aparat penegak hukum untuk memeriksa Presiden.
Hal ini terkait pencopotan dua direktur utama (Dirut) anak perusahaan Pertamina.
Pernyataan itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Kerry Adrianto Cs, Selasa (27/1/2026).
Dalam persidangan, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahok nomor 10 huruf a.
BAP itu menyebut istilah “pencopotan” terkait Joko Priyono dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Mas’ud Khamid dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Jaksa mempertanyakan apakah ada masalah yang mendasari penggantian keduanya.
Ahok menegaskan kedua dirut tersebut merupakan pejabat terbaik di Pertamina.
“Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, mereka kerjakan. Termasuk soal aditif, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada menandatangani jika ada penyimpangan pengadaan,” ungkap Ahok.
Ahok menambahkan, dirinya menyebut Joko Priyono sebagai “orang kilang” karena Joko memberikan banyak pengetahuan teknis terkait pengelolaan kilang minyak.
Ahok mengaku heran mengapa dua pejabat berkompeten justru dicopot dari jabatan mereka.
“Saya pikir BUMN ini keterlaluan, mencopot orang yang bukan meritorkrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya arahkan dicopot? Pak Joko itu orang terbaik, makanya saya tulis dicopot,” katanya.
Ahok bahkan menantang jaksa untuk menelusuri keputusan pencopotan tersebut lebih jauh.
“Makanya saya selalu bilang ke pak jaksa, kenapa saya mau lapor? Periksa saja BUMN, periksa Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tegas Ahok.














