Jakarta – Mantan Hakim MK, Maruarar, menyoroti nota keberatan Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini terjadi saat Nadiem menjabat Mendikbudristek.
Nadiem dalam eksepsinya menyatakan niatnya menjadi menteri adalah untuk mengabdi negara. Ia juga menegaskan berasal dari keluarga antikorupsi.
Maruarar berpendapat latar belakang pebisnis sukses dan pegiat antikorupsi tidak menjamin seseorang tidak korupsi saat jadi menteri.
“Tidak ada jaminan tidak terjadi korupsi,” kata Maruarar, Selasa (6/1/2026).
Persidangan akan membuktikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi Nadiem.
Maruarar menegaskan, meski Nadiem awalnya tidak berminat jadi menteri, hal itu tidak bisa jadi alasan untuk tidak korupsi.
“Kalau betul dia membantu negara, harus menjaga tidak terjadi kerugian negara,” ujarnya.
Menurutnya, menjadi menteri bukan hanya soal kualitas, tapi juga pertimbangan politik, integritas, dan kesediaan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Maruarar juga mengatakan, pengakuan Nadiem yang tidak menerima uang pengadaan laptop Chromebook tidak membebaskannya dari tanggung jawab hukum.
Ia menegaskan, unsur pidana korupsi tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga bisa menguntungkan orang lain.
“Nanti itu akan dibuktikan di persidangan siapa yang diuntungkan. Tapi dalam kasus ini yang jelas negara dirugikan,” ungkapnya.
Amnesty International Indonesia menyoroti kehadiran prajurit TNI di sidang Nadiem Makarim. Mereka menilai hal itu tidak sesuai dengan fungsi TNI.













