Bandung – Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diterpa kabar tak sedap. Sang istri, Atalia Praratya, melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kota Bandung.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Dede Supriadi, Senin (15/12).
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujarnya.
Sidang perdana perceraian Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12).
Dede belum bersedia mengungkap detail materi gugatan cerai tersebut. Pihak Pengadilan Agama Kota Bandung akan memberikan informasi lebih lanjut melalui Humas.
Gugatan cerai ini muncul di tengah isu tak sedap yang menerpa Ridwan Kamil terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, yang kemudian berujung pada proses hukum.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik. Lisa juga menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Bareskrim Polri melakukan tes DNA terhadap anak Lisa. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak tersebut.
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung, (20/8).
Lisa Mariana kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
Gugatan perdata Lisa di Pengadilan Negeri Bandung juga ditolak. Majelis hakim menilai dalil gugatan tidak terbukti dan bertentangan dengan fakta hukum, terutama hasil tes DNA.
Atalia dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Mereka dikaruniai dua anak, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, mereka mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Keduanya merupakan politikus Partai Golkar. Atalia saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.







