Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berupaya mengubah status lahan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Sebagian lahan yang semula berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) akan diubah menjadi area pemukiman.
Upaya ini selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar yang baru.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, telah membahas rencana ini dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Eka Putra menegaskan UIN Mahmud Yunus adalah kebanggaan masyarakat Tanah Datar. “Kita berupaya agar alih fungsi lahan ini dapat terealisasi melalui Kementerian ATR/BPN,” ujarnya usai pertemuan.
Prof. Delmus Puneri Salim menambahkan, alih fungsi lahan ini akan ditindaklanjuti pada sistem ATR/BPN. “Kami berharap sertifikat yang keluar nantinya adalah sertifikat lahan pemukiman atas nama Menteri Agama,” jelasnya.
Sertifikasi ini akan membuka jalan bagi pembangunan kampus lebih lanjut, termasuk pembangunan asrama mahasiswa.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyambut baik upaya peningkatan pendidikan di Tanah Datar.
Ia berjanji akan menindaklanjuti usulan ini dan meminta pihak terkait melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Perubahan LDS menjadi lahan pemukiman ini untuk kepentingan negara karena kampus UIN Mahmud Yunus adalah milik Kementerian Agama,” kata Ossy.
BPN Tanah Datar menargetkan penerbitan sertifikat sesuai RTRW yang baru dapat segera terealisasi.







