Berita

Polri Tertibkan Ruang Digital Cegah Anak Terpapar Radikalisme

122
×

Polri Tertibkan Ruang Digital Cegah Anak Terpapar Radikalisme

Sebarkan artikel ini
kapolri-bakal-tertibkan-ruang-digital:-bukan-pembungkaman
kapolri bakal tertibkan ruang digital: bukan pembungkaman

Yogyakarta – Polri meningkatkan pengawasan dunia maya setelah mengidentifikasi 110 anak yang diduga merencanakan aksi teror pada 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak ingin generasi muda menjadi korban kelompok terorisme akibat perkembangan teknologi.

“Ada hal-hal yang harus kita tertibkan dalam penggunaan teknologi informasi. Ini bukan pembungkaman, tapi edukasi yang lebih baik,” kata Listyo saat berada di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (20/11).

Menurutnya, penertiban ini bertujuan menyelamatkan anak-anak dari potensi bahaya paham-paham yang membahayakan keselamatan jiwa dan masyarakat.

Listyo mengakui, perekrutan dan radikalisasi anak-anak oleh jaringan terorisme melalui media sosial dan gim daring adalah tren baru.

Polri menemukan fakta ini saat mendalami sejumlah kelompok komunitas hobi.

“Awalnya mereka memiliki hobi. Ternyata di dalamnya ada potensi terpapar permainan di game online. Ini menjadi perhatian kita,” jelasnya.

Listyo memastikan, Polri terus mendalami fenomena ini dan mengajak semua pihak, termasuk keluarga, untuk aktif mencegah.

“Kita terus dalami. Jangan sampai ini menjadi pemahaman yang diikuti, yang akan berdampak pada terganggunya keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan 110 anak teridentifikasi merencanakan aksi teror di sejumlah wilayah pada 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Densus 88 juga mencatat, 17 anak diamankan terkait aksi teror pada 2011-2017. Mereka telah menjalani proses hukum dan pembinaan.

Mayndra menduga, perekrutan dilakukan secara masif melalui media sosial dan gim daring.

“Artinya, ada proses rekrutmen yang sangat masif melalui media daring,” kata Mayndra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan, ratusan anak itu berusia 10-18 tahun dan tersebar di 23 provinsi.

Densus 88 telah melakukan intervensi terhadap 110 anak tersebut sebagai langkah pencegahan.

Densus juga telah menangkap lima orang yang merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam jaringan terorisme.

Para tersangka memanfaatkan ruang digital, termasuk media sosial, game online, aplikasi pesan, dan situs tertutup.

7708174bdce75da89a9be7c83dcd7314.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Timnas Voli Putri U-18 Indonesia bangkit dari ketertinggalan satu set untuk mengalahkan Mongolia 3-1 (22-25, 25-20, 25-12, 25-17) pada laga klasifikasi peringkat ketujuh AVC Girls U18 2026. Kemenangan tersebut memastikan Srikandi Muda menutup kejuaraan dengan finis di posisi ketujuh Asia setelah sebelumnya gagal melaju ke semifinal. Dominasi Indonesia terlihat sejak set kedua, dengan permainan yang semakin solid baik dalam…